TULUNGAGUNG - Bea Cukai Blitar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menyita ratusan ribu rokok ilegal yang hendak diedarkan di wilayah Tulungagung.
Ratusan ribu rokok itu disimpan di sebuah gudang di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Abien Prastowidodo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 302.452 batang rokok ilegal dari hasil penindakan pada Selasa (27/8/2024).
Diketahui ratusan batang rokok ilegal tersebut tersimpan di gudang penyimpanan di wilayah Desa Sobontoro.
Rokok ilegal yang berhasil diamankan ini berjenis sigaret kretek mesin tanpa dilengkapi dengan pita cukai. Berdasarkan data, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 432 juta dengan taksiran kerugian negara sekitar Rp 306 juta.
“Selain mengamankan barang bukti, kita juga mengamankan seorang pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya kemarin (8/9/2024).
Atas tindak pidana yang dilakukan, pelaku melanggar ketentuan pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Pada ketentuan pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan barang kena cukai (BKC) tidak sesuai ketentuan dapat dipidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
“Atas penindakan ini, seluruh barang bukti dan pelaku kita bawa dan diamankan di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung,” tutupnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, melalui kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Adi Fitra Wijaya menegaskan apabila adanya razia gabungan dengan Bea Cukai Blitar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Tulungagung.
Yang mana setelah seluruh temuan diamankan, proses selanjutnya sepenuhnya diranah Bea Cukai Blitar.
“Benar, razia dilakukan dengan pihak Bea Cukai dan instansi terkait. Kalau untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Bea Cukai,” tandasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra