Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Realisasi Retribusi Parkir di Tulungagung Seret, Alasannya Mencengangkan!

Aditya Yuda Setya Putra • Kamis, 5 Desember 2024 | 18:46 WIB
Seorang jukir sedang mengarahkan pengguna sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung.
Seorang jukir sedang mengarahkan pengguna sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung.

Tulungagung – Masuk pengujung tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung punya pekerjaan rumah (PR).

Itu terkait realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) yang masih minim.

Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Ronald Soesatyo mengatakan, tahun ini dinas dipatok target PAD dari sektor parkir TJU sekitar Rp 1,5 miliar (M).

Namun, capaian atau realisasi retribusi baru menyentuh angka sekitar Rp 789 juta.

“Atau sekitar 51 persen dari target. Itu sampai November lalu,” ujarnya.

Sejumlah kendala disebut jadi alasan utama kenapa capaian retribusi parkir di tahun ini seret.

Di antaranya, tahun ini jadi masa peralihan metode pembayaran parkir secara berlangganan ke pembayaran manual alias karcis. Kondisi ini belum bisa diterapkan sepenuhnya.

“Kita masih belum full peralihan dari langganan ke manual. Masih ada sisa langganan di tahun lalu yang masih berjalan (di tahun ini, Red),” akunya.

Selain itu, metode pembayaran parkir manual membuat para juru parkir (jukir) mendapat pemasukan lebih sedikit dibanding parkir langganan.

Menurut Ronald, kondisi ini diperkirakan jadi alasan jukir tidak menyetor hasil pembayaran parkir sesuai dengan ketentuan.

“Teman-teman itu masih enjoy dengan berlangganan. Kalau berlangganan kan setor sebulan sekali. Dengan manual ini, otomatis harus ada yang disetorkan dan ada yang dibawa pulang. Maunya kita, semua masuk ke kita. Mereka ndak mau, karena menurut mereka, gaji mereka kecil,” akunya.

Itu jadi alasan dishub mulai menerapkan kebijakan baru. Yakni, pembayaran parier melalui sistem nontunai dengan QRIS dan m-banking.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada September lalu.

Lalu, dinas juga sedang menggodok peraturan anyar yang menegaskan sistem bagi hasil antara pemkab dan jukir.

“Sudah 2-3 bulan ini jalan. Diterapkan QRIS dan m-banking. Yang m-banking sementara ini untuk tempat-tempat dengan kegiatan parkir khusus. Seperti di GOR dan CFD,” ujar Ronald.

Menilik kondisi di lapangan, dia menilai cukup sulit untuk memenuhi target retribusi parkir di tahun ini.

Tapi, dia memastikan bahwa hal ini akan jadi bahan evaluasi bersama untuk membuat kebijakan yang lebih baik di tahun depan.

“Kalau tidak tercapai 100 persen, minimal 60 persen bisa tercapai (di tahun ini, Red),” pungkasnya.(dit/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#retribusi parkir #jukir #qris #M-Banking #pad 2024 #pembayaran parkir