RADAR TULUNGAGUNG - Penyelenggaraan parkir tepi jalan umum di Tulungagung masih jauh dari sempurna.
Karena pada prakteknya, disinyalir masih banyak temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan Penyelenggaraan parkir tepi jalan umum ini.
Salah satu elemen yang cukup kritis dengan penyelenggaraan parkir tepi jalan di Tulungagung adalah Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung.
Ketua LPM Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengungkapkan temuan-temuannya di lapangan.
Dari survey yang telah dilakukan, penyelenggaraan parkir tepi jalan umum menggunakan 2 metode. Yakni QRIS dan konvensional.
Untuk metode QRIS, kelemahannya adalah tidak semua masyarakat dan Jukir mempunyai aplikasi tersebut.
Lalu pada metode konvensional, kerap kali masyarakat tidak diberikan karcis.
Padahal sesuai SOP, Jukir wajib memberikan karcis kepada masyarakat saat.
“Saya survey sendiri lo mas. Parkir konvensional ini masih ada yang tidak menggunakan karcis, itu masih ada,” ungkap Hendri.
Dia memastikan Jukir yang dimaksud itu adalah Jukir binaan dari dinas terkait yakni Dishub Tulungagung.
Karena menggunakan seragam jukir dari Dishub Tulungagung.
Menurutnya, praktek demikian termasuk dalam dugaan pungutan liar.
“Kalau tidak menggunakan karcis, seharusnya itu masuknya pungli,” tutupnya.
Sebelumnya, Kabid Prasarana dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Tulungagung, Ronald Soesatyo menerangkan pada periode bulan Januari lalu, secara keseluruhan sudah terkumpul 57 juta pajak sektor parkir.
Presentasinya memang lebih tinggi perolehan menggunakan metode konvensional.
Tetapi metode QRIS juga tidak bisa dianggap remeh.
“Di bulan Januari ini, antara QRIS dan metode konvensional memiliki selisih yang sedikit. Hanya selisih sekitar 1 juta lebih banyak konvensional,” kata Ronald.
Ronald yakin berdasarkan data itu menunjukan jika metode QRIS sudah mulai berjalan di Tulungagung.
Hal yang menggembirakan lagi, metode QRIS tidak hanya digunakan oleh generasi milenial atau genZ saja.
Tetapi semua generasi ternyata bisa menggunakan metode ini.
“Seharusnya yang melakukan QRIS itu adalah pelanggan dan dari HP pelanggan. Karena sekali QRIS uang langsung masuk ke rekening dishub,” katanya.
Ronald menekankan bahwa proses perparkiran di Tulungagung harus disertai dengan karcis parkir.
Jika tanpa karcis, masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran.
“Masyarakat juga harus sadar dan mengetahui bahwa kalau parkir itu harus menggunakan karcis,” tegasnya.***
Editor : Mukhamad Zainul Fikri