Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Mencengangkan, Berikut Kronologi Pencurian Mobil di K-Cunk Motor Berhasil Diungkap Polres Tulungagung

Matlaul Ngainul Aziz • Jumat, 28 Februari 2025 | 00:01 WIB
Berikut kronologi pencurian mobil di K-Cunk Motor Tulungagung
Berikut kronologi pencurian mobil di K-Cunk Motor Tulungagung

Radar Tulungagung - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menyasar pedagang mobil terbesar di Tulungagung yakni K-Cunk Motor ini berhasil diungkap Polres Tulungagung.

Terlebih tersangka dalam kasus ini, yakni Rindo Novanda Richzidan, 25, warga Desa Nglampir Kecamatan Bandung Tulungagung merupakan karyawan kepercayaan dari Suryono Hadi Pranoto atau akrab disapa Bos K-Cunk Motor.

Berdasarkan Pers Rilis yang dilakukan oleh Polres Tulungagung pada Kamis (27/02), kerugian yang ditelan oleh Bos K-Cunk Motor atas kasus pencurian ini mencapai Rp 1,5 miliar.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, berdasarkan kronologi, awalnya salah satu petugas showroom K-Cunk Motor Tulungagung melakukan perbaikan atas unit berupa Mitsubishi Xpander.

Namun setelah spare part atau suku cadang untuk perbaikan unit mobil tersebut datang, unit mobil Mitsubishi Xpander justru tidak ada di lokasi.

“Awalnya petugas showroom ingin memperbaiki unit mobil, tetapi setelah spare part datang mobil Mitsubishi Xpander yang akan diperbaiki justru tidak ada di lokasi,” jelasnya kemarin (27/02).

Petugas showroom pun berinisiatif untuk memeriksa rekaman video CCTV untuk mengungkap kemana perginya unit mobil tersebut.

Pada rekaman CCTV, unit mobil Mitsubishi Xpander tersebut terakhir dalam penguasaan tersangka yang bekerja sebagai admin pemasaran dari K-Cunk Motor.

Mendapati hal itu, petugas showroom melakukan pemeriksaan dokumen kepemilikan berupa BPKB serta STNK dari unit tersebut.

Namun petugas showroom juga tidak menemukan baik BPKB maupun STNK yang biasanya ada di tempatnya.

“Dari rekaman CCTV itu, tersangka merupakan orang terakhir yang menggunakan unit mobil Mitsubishi Xpander. Karena merasa dirugikan, korban melaporkannya ke Polsek Bandung,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan curanmor ini telah dilakukan lebih dari satu kali. Dimana perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memanfaatkan tugasnya sebagai admin pemasaran di K-Cunk Motor.

Tentu aksinya ini dilakukan tanpa seizin dari Kasis selaku karyawan yang diberi tugas untuk menguasai BPKB dan STNK di K-Cunk Motor.

“Setelah melakukan perbuatan pencurian itu, kendaraan dijual tersangka ke orang lain yang,” ungkapnya.

Diketahui setidaknya ada 8 unit mobil yang telah dicuri oleh tersangka. Dimana total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

Kemudian setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas kepolisian Polres Tulungagung berhasil mengumpulkan barang bukti berupa satu unit kendaraan Mitsubishi Xpander warna silver, satu unit kendaraan Honda BRV warna putih, satu unit kendaraan Honda Mobilio warna putih, BPKB kendaraan Mitsubishi Xpander warna silver, BPKB kendaraan Honda Mobilio, STNK kendaraan Mitsubishi Xpander, STNK Honda Mobilio, kunci masing-masing kedaraan, handphone Iphone 14 Pro Max warna putih, dan dokumen pembelian masing-masing unit.(ziz)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#kronologi #k cunk motor tulungagung #tulungagung #k cunk motor #curanmor