BANDUNG, Radar Tulungagung - Peristiwa balon udara bawa petasan yang meledak di rumah warga kembali terjadi di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung Tulungagung pada Minggu (13/04).
Mendapati hal tersebut, wilayah Kecamatan Bandung dinyatakan darurat petasan dan balon udara.
Kapolsek Bandung, Iptu Mohammad Anwari menegaskan bahwa wilayah Kecamatan Bandung darurat petasan dan balon udara usai peristiwa ledakan petasan yang dibawa balon udara tersebut meledak di rumah warga.
Bahkan pihaknya mengaku perbuatan menerbangkan balon bawa petasan ini menjadi atensi dan harus ditindak tegas terutama di wilayah Kecamatan Bandung Tulungagung.
"Saya nyatakan Kecamatan Bandung darurat petasan dan balon udara. Akan segera ditindak tegas dan sudah tidak ada ampun untuk kejadian semacam ini di Kecamatan Bandung," jelasnya Minggu (13/04).
Mendapati adanya peristiwa tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP di rumah korban di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung Tulungagung.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Balon Udara Berisi Petasan Merusak Rumah Warga Suruhan Lor Tulungagung
Dari hasil olah TKP, petugas pun berhasil mengantongi lokasi penerbangan balon udara tersebut.
Dimana lokasi penerbangan balon udara bawa petasan itu diterbangkan di tengah jalan usaha tani, area persawahan di Dusun Bakah, Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Tulungagung.
“Dari hasil olah TKP, kami berhasil mengetahui lokasi penerbangan balon udara bawa petasan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Total 39 Balon Udara Diamankan Polres Tulungagung, Segini Jumlah Pelakunya
Mendapati hal itu, lantas petugas melakukan lidik dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa warga sekitar.
Dimana terdapat warga bernama Hamto, menyebut apabila sejak pukul 05.00 WIB terdapat 15 orang melakukan penerbangan balon udara.
Dia menambahkan, dari kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 35 juta.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan warga dan jajaran Forkopimcam untuk bergotong royong membantu korban.
Baca Juga: Tiga Kecamatan di Tulungagung Ini Pusatnya Pembuat Balon Udara, Ada Yang Tahu?
"Kami berusaha segera bisa mengamankan para pelaku dan memproses hukum. Agar menimbulkan efek jera kepada masyarakat," pungkasnya.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz