Tulungagung - Tak sedikit ruas jalan di Tulungagung memiliki kondisi rusak. Namun potret ini tidak selaras dengan alokasi anggaran perbaikan jalan.
Mendapati hal itu, Pemkab Tulungagung tengah mengkaji opsi lain untuk menerapkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dimana opsi ini diambil agar perbaikan jalan serta infrastruktur lainnya dapat segera dilakukan perbaikan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengungkapkan, bahwa pimpinan daerah telah memberikan instruksi agar dinas mengakselerasi capaian coverage jalan rusak.
Dimana pihaknya harus lebih ekstra berkreativitas untuk memberikan opsi lain, selain mengharapkan dari APBD Tulungagung.
"Intinya pesan dari beliau bahwa kita juga harus ekstra untuk berkreativitas selain mengharapkan dari APBD," jelasnya Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan data dari Dinas PUPR Tulungagung, total sejumlah 1.775 kilometer jalan berada di bawah kewenangan Pemkab Tulungagung.
Dimana dari jumlah tersebut, tingkat kemantapan jalan baru di Tulungagung hanya berkisar diangka 72 hingga 75 persen.
Mendapati hal itu, Pemkab Tulungagung harus melakukan akselerasi guna percepatan pembangunan merupakan salah satu visi-misi pimpinan daerah.
Namun sayangnya, hal itu belum disokong dengan nilai alokasi APBD yang cukup kuat. Itu sebabnya, pemkab juga melirik berbagai potensi lain dalam upaya pemenuhan pembiayaan.
Salah satunya mengajukan bantuan ke pemerintah pusat melalui APBD.
"Jadi kayak hibah jalan daerah atau Inpres jalan daerah yang bersumber dari APBN-DAK itu yang kita push," ujarnya.
Opsi lain yang ditimbang adalah melakukan KPBU dengan investor. Tapi, opsi ini masih perlu kajian lebih mendalam, mengingat skema KPBU belum pernah diterapkan di lingkup Pemkab Tulungagung.
"Jadi itu semacam investor, tapi investor nanti kita juga mengembalikan selama kepemimpinannya Pak Bupati. Itu kan juga sudah diatur peraturannya. Tapi (belum tahu) diambil apa ndak langkah itu," akunya.
Dia menambahkan, ada beberapa pemerintah kota/kabupaten yang mulai menerapkan skema ini. Tapi, proses pengelolaan anggaran lebih didasarkan pada sektor yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Tulungagung.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz