TULUNGAGUNG - Larangan gelaran wisuda pada jenjang pendidikan SMA dan SMK Negeri ini diserukan oleh Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paiwae.
Bahkan pihaknya memberikan ultimatum untuk mencopot kepala sekolah di seuruh wilayah Jatim termasuk Tulungagung yang melanggar larangan tersebut.
Sanksi tegas yang diberikan kepada kepala sekolah ini agar larangan pelaksanaan wisuda tingkat SMA dan SMK Negeri di Jatim dapat diindahkan.
“Arahan ibu gubernur, tidak boleh ada wisuda di SMA dan SMK negeri di Jatim. Kalau sampai ada yang melanggar, kita beri sanksi tegas berupa pencopotan,” jelas Kepala Dinas Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paiwae.
Larangan pelaksanaan kegiatan wisuda ini dilarang baik pelaksanaan di dalam maupun di luar gedung sekolah.
Terutama apabila pelaksanaan wisuda tingkat SMA dan SMK negeri ini membebani biaya orang tua murid.
Dimana kelulusan cukup dirayakan dengan kegiatan sederhana, layaknya penamatan dan pemberian ijazah atau surat keterangan lulus.
Dengan kegiatan sederhana tersebut, tidak akan memberatkan atau membebani biaya orang tua murid.
Menurutnya, kegiatan wisuda dapat memberikan kesan masa pendidikan siswa telah selesai secara sepenuhnya.
Hal ini berpotensi menghambat keinginan siswa untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya dan lebih tinggi.
"Jangan sampai mereka diwisuda, akhirnya mereka berfikir sekolahnya cukup sampai situ saja. Itu bisa berdampak pada psikologis siswa," ungkapnya.
Kemudian untuk sekolah-sekolah swasta, Pemprov hanya dapat memberikan yang bersifat imbauan.
Sebab, sekolah swasta memiliki otonomi dalam pengelolaan sekolah secara mandiri.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar sekolah swasta tidak memberatkan beban biaya ke orang tua murid dengan mengadakan kegiatan seremonial wisuda.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz