TULUNGAGUNG– Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di simpang tiga, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada Selasa (24/6/2025) lalu diamankan polisi.
Meski sempat melarikan diri karena panik, SH menjalani pemeriksaan intensif di Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polres Tulungagung, Kamis (26/6/2025) lalu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, menyebut sopir truk tersebut berinisial SH, 51, warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), SH tidak menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
“Belum ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian dari pihak sopir. SH melindas tubuh korban setelah sebelumnya terjadi tabrakan antara dua sepeda motor,” terang Ipda Gerry.
Kecelakaan maut itu bermula dari benturan antara dua pengendara motor. Salah satu korban, M, terpental ke sisi kiri jalan. Nahas, pada saat bersamaan, truk yang dikemudikan SH melintas dan tanpa sempat menghindar, melindas tubuh korban.
Jarak antara posisi korban dengan truk sangat dekat. Berdasarkan keterangan sopir dan hasil olah TKP, tidak memungkinkan untuk melakukan pengereman darurat.
Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh SH. Justru peristiwa awal antara pengendara motor menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
Terkait aksi SH yang sempat meninggalkan lokasi kejadian, polisi menyebut hal itu dilakukan karena panik dan takut. Meski demikian, SH tetap diamankan guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
“Sopir masih kami mintai keterangan di kantor. Saat ini masih proses mediasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan,” ungkapnya.
Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan dan penyelidikan terus berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi serta memverifikasi bukti yang ada.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di simpang tiga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Selasa (24/6/2025). Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan satu truk, menyebabkan seorang pengendara, M, 56, emak-emak warga Pucung Lor, Ngantru, tewas setelah terlindas truk.
Polres Tulungagung pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. (sri/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah