RADAR TULUNGAGUNG - Persoalan sampah yang bermuara di Teluk Popoh Tulungagung belum tertangani secara penuh.
Pemkab Tulungagung mengeklaim tak memiliki kewenangan penuh atas penanganan sampah di sungai. Di sisi lain, persoalan ini juga coba dikomunikasikan dengan jajaran terkait, seperti BBWS dan PJT.
Baca Juga: Karnaval Desa di Tulungagung Jadi Ajang Kreativitas Warga, dari Sampah Jadi Kostum Mempesona
Plt Kepala DLH Tulungagung, M Makrus Mannan mengungkapkan, kewenangan pemkab dalam pemeliharaan dan penanganan sungai secara penuh hanya ada pada kategori sungai tersier.
Adapun kewenangan sungai-sungai besar ada di bawah pemerintah pusat melalui kementerian dan BUMN. "Kalau Sungai Ngrowo, Brantas terus kemudian Lodagung, sampai Niyama itu kan kewenangan ada di Balai Besar Wilayah Sungai kemudian di PJT," jelasnya.
Baca Juga: Hidup Minim Sampah di Tulungagung, Ada 10 Cara yang Bisa Dimulai dengan Tindakan Sederhana
Disinggung soal banyaknya sampah di sungai yang akhirnya bermuara di Teluk Popoh, Makrus mengaku bahwa hal ini memang jadi perhatian khusus.
Hal ini sudah diantisipasi dengan dibentuknya Satgas Sungai Ngrowo pada 2019 lalu. Salah satu penanganan yang dilakukan adalah melakuan pembersihan sungai dari sampah.
Baca Juga: Bukan Monopoli Perkotaan, Sampah Jadi Tantangan Nyata di Pedesaan, Berikut Alasannya
Hal ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang terbawa aliran sungai dan menuju ke laut. "Kemudian kita juga mengedukasi ke masyarakat mohon (sungai) tidak dibuangi sampah," jelasnya.
Tapi, harus diakui bahwa berbagai upaya di atas belum cukup menekan upaya pembersihan sungai.
Baca Juga: Zero Waste Lifestyle, Cara Hidup Minim Sampah yang Realistis
Alasannya, aliran sungai yang bermuara di Teluk Popoh bukan hanya berasal dari wilayah Tulungagung. Tapi juga dari berbagai daerah lain seperti Blitar hingga Trenggalek.
"Karena di sana itu aliran sungai yang Lodaya yang berasal dari Brantas yang kemudian juga dari Kabupaten Blitar itu mengarahnya ke selatan, ke wilayah Niyama. Di sana ada sampah-sampah yang mengikuti itu. Akhirnya berhentinya di sana," ujarnya.
Adapun upaya antisipasi oleh pihak BBWS dan PJT juga sudah dilakukan. Yaitu, dengan cara memasang penahan sampah di area PLTU. Sampah yang terjaring selanjutnya diangkat untuk dibuang ke TPU.
Tapi, mengingat tingginya volume sampah, upaya ini juga belum bisa dikatakan optimal. Kondisi ini makin parah begitu masuk musim penghujan. Volume sampah yang terbawa aliran sungai ikut meningkat.
Dampaknya, wilayah pantai atau pesisir yang jadi muara Sungai Niyama jadi tempat penumpukan sampah.
"Biasanya sampah yang masuk itu yang banyak itu sampah-sampah bekas tebangan kayu ranting-ranting. Itu terjadi hanya di Teluk Popoh. Kalau yang lainnya kan tidak," kata Makrus.
"Ini yang menjadi permasalahan kita titik sebenarnya kami juga sudah berkomunikasi Bagaimana sampah itu tidak masuk ke laut titik yang sulit memang pada waktu musim penghujan itu saja," akunya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana