TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Tulungagung baru saja menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI pada Sabtu (29/11) di Hotel Azana Style. Agenda yang dipimpin langsung oleh ketua DPP secara virtual ini menetapkan empat orang anggota sebagai formatur yang akan menentukan pucuk pimpinan baru.
Ketua DPD PAN Tulungagung, Fendy Yuniar Marhaendra, menjelaskan bahwa mekanisme musda keenam kali ini dilakukan serentak se-Jawa Timur dengan komando langsung dari DPP.
Baca Juga: Senam dan Jalan Sehat jadi Ajang Silaturahmi dalam Rangkaian HUT Ke-108 RSUD dr Iskak Tulungagung
Dari proses sebelumnya, DPD PAN Tulungagung mengumpulkan 15 nama calon formatur yang nantinya mengerucut menjadi empat orang.
“(Nama-nama calon formatur) digodok di sana (DPP). Nanti DPP tinggal mengumumkan,” terangnya.
Pengumuman dari DPP biasanya berupa paket pimpinan, yang bisa berupa paket ketua, sekretaris, dan bendahara sekaligus. Ada juga kemungkinan penunjukkan ketua formatur saja. Apabila terpilih sebagai ketua formatur, maka dia akan secara otomatis menjabat sebagai ketua DPD.
“Iya, otomatis,” imbuhnya.
Baca Juga: Peringati HUT ke 108, Keluarga Besar RSUD dr Iskak Tulungagung Melakukan Ziarah ke Makam Pendiri
Ketua POK DPD PAN Tulungagung, Edi Purwanto, mengungkapkan bahwa telah ditetapkan empat orang formatur yang selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk menentukan komposisi kepengurusan inti DPD PAN Tulungagung.
Keempatnya diberi tenggat waktu selama dua pekan untuk bermusyawarah dan mencapai kata mufakat dalam menentukan siapa saja sosok yang akan menjabat sebagai ketua, sekretaris, dan bendahara.
“Jadi keempat formatur tersebut diberi waktu selama dua minggu yang akan diputuskan oleh hasil mufakat. Dan apabila nanti terjadi deadlock dalam waktu dua minggu maka akan diambil alih oleh ketua umum untuk menentukan siapa ketuanya,” bebernya.
Baca Juga: Karyawan Pantai Midodaren Tulungagung Gelapkan Uang Perusahaan, PT TWSS Merugi Puluhan Juta Rupiah
Seluruh hasil kesepakatan dari tim formatur tersebut akan langsung dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat, untuk selanjutnya diterbitkan surat keputusan (SK) penetapan pimpinan baru di internal DPD.
“Langsung pusat. Ini yang menurunkan SK-nya dari pusat,” kata dia.
Untuk diketahui, batas waktu dua minggu yang diberikan kepada empat formatur tersebut dihitung mulai hari pelaksanaan musda, yakni pada 29 November.
Adapun keempat formatur yang ditunjuk dari hasil musda kemarin adalah Imam Khoirudin, Misbah, Rijal A'bdulloh, dan Feny Rofaidah. Dua nama terakhir merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra