Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Antisipasi Pungli di Parkir Berlangganan, Dishub Tulungagung Gelar Pembinaan Jukir

Aditya Yuda Setya Putra • Jumat, 5 Desember 2025 | 04:55 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung Iswahjudi foto bersama narasumber dari Kejaksaan Tulungagung, Polres Tulungagung, dan para jukir.
Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung Iswahjudi foto bersama narasumber dari Kejaksaan Tulungagung, Polres Tulungagung, dan para jukir.

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengambil langkah preventif guna meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) seiring kembali diterapkannya kebijakan parkir berlangganan di sejumlah ruas jalan. Itu sebabnya dinas menggelar sosialisasi ke pada juru parkir (jukir) pada Kamis (4/12) pagi.

​Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Tulungagung, Ronald Soesatyo, menjelaskan bahwa pihaknya berencana mengadakan sosialisasi dan pembinaan bagi seluruh jukir sebagai tindak lanjut untuk mengeliminasi masalah tersebut.

Menurut Ronald, agenda ini dimaksudkan agar dinas dapat memberi edukasi dan pemahaman mendalam kepada para petugas di lapangan.

​Untuk memperkuat daya kejut dan memberikan efek jera, Dishub bahkan menggandeng pihak berwenang sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan tersebut. Ronald mengungkapkan harapan besar agar materi yang disampaikan dapat menjadi peringatan keras.

​“Dari undangan kita, narasumbernya dari Polres sama dengan Kejaksaan,” akunya.

D​ia menambahkan, keterlibatan pihak kepolisian dan Kejaksaan diharapkan dapat memberikan efek kejut dan peringatan serius bagi para jukir yang mungkin masih berniat melakukan pelanggaran.

“Mudah-mudahan akan memberikan semacam shock therapy sama teman-teman jukir kalau nanti pada saat warga berlangganan mereka macam-macam lagi,” tegasnya.

​Ronald tidak menampik bahwa isu utama yang sering muncul dalam penerapan skema parkir adalah ulah oknum petugas lapangan, terlepas dari apakah sistem yang diterapkan adalah parkir berlangganan atau non-berlangganan. Dia mengakui bahwa polemik yang muncul seringkali bermuara pada perilaku para jukir itu sendiri.

​“Karena memang yang saya takutin polemik di parkir berlangganan dan non berlangganan itu sama aja. Semuanya kembali ke jukir,” kata Ronald, menekankan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada integritas petugas di lapangan.

​Aturan inti dari sistem parkir berlangganan yang wajib dipatuhi oleh para jukir. Pasalnya, sesuai rekomendasi dari Pemprov Jatim, kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung rencananya akan kembali diterapkan mulai 1 Januari 2026 mendatang.

“Karena jukir pada saat parkir berlangganan sudah tidak boleh menerima-menarik retribusi dari pemilik kendaraan yang ada, yang memakirkan di ruas-ruas jalan yang menjadi tempat parkir berlangganan itu,” pungkasnya. (dit)

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#dishub Tulungagung #retribusi #parkir berlangganan #jukir #pungli #parkir