OTT KPK BNPB, 14 Orang Ditangkap dan Uang Rp1,4 Miliar Disita

RADARTULUNGAGUNG,JAWAPOS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK BNPB mengamankan 14 orang dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Selain itu, terdapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari unsur swasta. Ke-14 orang tersebut diamankan penyidik KPK di wilayah Jabodetabek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Namun, pada saat informasi disampaikan, KPK belum mengumumkan status hukum masing-masing pihak maupun menjelaskan secara terperinci pengadaan yang diduga bermasalah.
OTT KPK BNPB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan
Dalam keterangan awal, KPK menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Meski demikian, belum ada kepastian apakah pengadaan yang dimaksud berhubungan langsung dengan kebutuhan penanggulangan bencana atau kebutuhan rutin perkantoran.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainur Rahman, mengatakan, penjelasan mengenai jenis pengadaan sangat penting untuk memahami perkara tersebut. Menurut dia, pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan kantor memiliki karakteristik berbeda dengan pengadaan dalam kondisi darurat bencana.
Pengadaan darurat memiliki ketentuan khusus yang memungkinkan pemerintah mengambil langkah lebih fleksibel agar penanganan bencana dapat segera dilakukan. Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus disertai akuntabilitas dan pengawasan yang memadai.
Zainur menilai pengadaan barang dan jasa juga memiliki kerawanan korupsi, termasuk dugaan pemberian imbalan atau kickback dari penyedia kepada pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan modus dalam perkara BNPB masih harus menunggu penjelasan resmi KPK.
Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita KPK
Selain mengamankan 14 orang, penyidik KPK menyita uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas. Hingga laporan tersebut disampaikan, belum ada keterangan terperinci mengenai asal-usul uang maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa.
Zainur mengatakan, penyidik perlu menelusuri aliran uang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga mendorong pengamanan alat bukti, termasuk dokumen dan alat komunikasi, agar proses penyidikan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, perkara korupsi pengadaan barang dan jasa berpotensi melibatkan lebih dari satu pihak. Karena itu, penelusuran aliran dana dinilai penting untuk mengetahui siapa saja yang diduga terlibat serta pihak yang mungkin menikmati hasil tindak pidana.


