RADAR TULUNGAGUNG - Pedagang di kawasan Pinggir Kali (Pinka) Ngrowo, Tulungagung bakal segera membentuk paguyuban.
Hal ini merupakan hasil pertemuan lintas sektor di Tulungagung untuk membahas tata kelola kawasan wisata kuliner Pinka kembali pada Selasa (12/8).
Nanang Rohmat, koordinator pedagang kawasan kuliner Pinka Tulungagung mengungkapkan bahwa para pedagang sepakat dan mengamini upaya penataan Pinka.
Baca Juga: Penataan Pinka Belum Tuntas 100 Persen, Pemkab Tulungagung Wajib Lakukan Ini
Dia juga memastikan bahwa para pedagang siap dengan evaluasi dan persyaratan perizinan.
"Salah satu yang tadi dievaluasi dan ini perlu ditindak lanjut kan keberadaan paguyuban yang berizin. Karena seperti yang disampaikan perwakilan dari Jasa Tirta, perizinan untuk lokasi usaha ini lebih baik atas nama paguyuban," jelasnya.
"Karena kalau perorangan PKL kan ndak memungkinkan. Kalau pemerintah yang izin juga ndak tepat. Jadi pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup akan membantu memfasilitasi menguruskan perizinan itu," paparnya.
Baca Juga: Yuk Berburu Jajanan Hits yang Wajib Dicoba di Pinka Tulungagung, Siapkan Uang Tunaimu
Poin selanjutnya adalah penataan di area yang digunakan berdagang. Hal ini juga jadi perhatian, mengingatdi area yang dimaksud mulanya dibangun sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Maka pemkab dan jajaran terkait perlu berfikir dan menata ulang sebelum membuat kebijakan baru.
"RTH ini nanti sebagian akan digunakan pedagang.Adanya penataan ulang ini pedagang Pinka dimasukkan ke dalam area taman tapi tidak semua. Tetap ada taman, ada pedagang," lanjutnya.
Informasi yang dihimpun, totalada sekitar 160 pedagang di kawasan kuliner Pinka. Menurut Nanang, jumlahyang ada saat ini sudah cukup besar.
Itu sebabnya para pedagang sepakat untuk tak menambah kuota pedagang, hingga ada kebijakan atau kesepakatan lanjutan.
"Sementara kita stop dulu. (Pembentukan paguyuban) tadi kita sama Dinas Koperasi di-deadline akhir Agustus sudah selesai," ujar Nanang.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Tulungagung, Slamet Sunarto mengungkapkan, ada substansi yang sudah disepakati pada pertemuan kemarin.
Hal ini merupakan upaya pemkab dan seluruh jajaran terkait, termasuk pedagang dan masyarakat sekitar, untuk mengoptimalkan kawasan kuliner Pinka secara sistemik.
Baca Juga: Warga Geram Lihat Kawasan Wisata Kuliner Pinka Tulungagung Semrawut, Ada Tiga Usulan Penangan
"Kita nanti sepakat bahwa ada sejenis simbiosis mutualisme antara pemerintah dengan pedagang PKL yang ada di Pinka. Oleh karena itu hal yang menjadi dasar pembentukan paguyuban," tegasnya.
Dia juga mengimbau agar para pedagang sehera membentuk paguyuban sebelum batas waktu yang disepakati. Yaitu, di akhir bulan ini.
Dengan demikian, proses pembinaan, pendampingan, dan juga upaya pemberdayaan PKL bisa digelar secara optimal.
"Terus kita ke depannya sudah ada beberapa program. Memang kalau dari Dinas Koperasi dan UM itu ada beberapa program untuk pemberdayaan UMKM. Oleh karena itu kecepatan dari teman-teman ini untuk membuat paguyuban itu menjadi kata kunci," kata Slamet.
Dia juga mengatakan bahwa pimpinan daerah mengapresiasi para pedagang yang bersikap kolaboratif.
"Nah kalau sudah ada sinyal dari pemerintah kayak gitu semestinya dari paguyuban sudah secara internal bisa memfasilitasi segala bentuk dinamika yang ada di paguyuban itu," ucapnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana