RADAR TULUNGAGUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski tekanan terhadap perekonomian global semakin meningkat akibat tingginya inflasi dan ketidakpastian pasar keuangan dunia.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 26 Mei 2026, OJK menilai kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan solvabilitas yang tetap kuat.
Ketidakpastian global dipicu oleh berlanjutnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang menyebabkan harga energi tetap tinggi.
Kondisi tersebut mendorong tekanan inflasi global dan memperkuat ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama atau higher for longer.
Baca Juga: OJK Dorong BPR dan BPRS Semakin Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif Dukung UMKM
Meski demikian, ekonomi global masih menunjukkan daya tahan.
Aktivitas manufaktur dunia masih berada pada zona ekspansi, sementara perekonomian Amerika Serikat tetap relatif kuat didukung pasar tenaga kerja yang solid.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Tiongkok cenderung melambat akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi.
Di dalam negeri, aktivitas ekonomi masih terjaga.
Kinerja sektor manufaktur kembali mencatat ekspansi pada Mei 2026.
Inflasi memang mengalami kenaikan seiring tekanan harga energi global, namun masih berada dalam level yang terkendali.
Baca Juga: OJK Kediri Perkuat TPAKD Dorong Inklusi Keuangan Tingkatkan Kesejahteraan
Neraca perdagangan Indonesia juga masih mencatat surplus meskipun nilainya menurun dibandingkan periode sebelumnya.
Pada sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.127,38 pada akhir Mei 2026 atau terkoreksi 11,92 persen secara bulanan dan 29,14 persen secara tahun berjalan.
Kendati demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp22,86 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp18,51 triliun.
Investor asing masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp4,10 triliun selama Mei 2026.
Sementara itu, di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 0,32 persen secara bulanan menjadi 437,26.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga tetap terjaga.
Nilai aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) mencapai Rp1.049,84 triliun hingga akhir Mei 2026.
Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp685,76 triliun.
Menariknya, jumlah investor pasar modal terus meningkat signifikan.
Hingga Mei 2026, jumlah investor mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen secara tahun berjalan.
Pada bulan yang sama tercatat penambahan sekitar 1,26 juta investor baru.
Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan RI Stabil, OJK Waspadai Dampak Geopolitik Global
Pasar modal juga tetap menjadi sumber pembiayaan penting bagi dunia usaha.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, nilai penghimpunan dana (fundraising) korporasi telah mencapai Rp 68,18 triliun melalui berbagai instrumen, termasuk IPO, penawaran umum terbatas, serta penerbitan obligasi dan sukuk.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Hingga akhir Mei 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp 85,04 miliar kepada 97 pihak yang melakukan pelanggaran di bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.
Dengan berbagai indikator tersebut, OJK optimistis sektor jasa keuangan nasional masih mampu menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang masih membayangi.***
Editor : Vidya Sajar Fitri