SLEMAN-Sosok yang viral ribut dengan ojol Shopeefood yang miliki julukan Mas Pelayaran, ternyata bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana.
Usai ribut dengan ojol Shopeefood dan dugaan penganiayaan terhadap seorang driver, dia akhirnya buka suara usai bikin gaduh di wilayah Godean, Sleman, Kamis (3/7/2025) malam.
Video klarifikasinya terkait ribut dengn ojol Shopeefood yang diunggah di media sosial kini menjadi sorotan publik setelah beredar luas di X dan Instagram.
Dalam video permintaan maaf yang dipublikasikan pada Sabtu (5/7/2025), Takbirdha menyatakan penyesalan atas perbuatannya.
"Assalamu’alaikum, saya memohon dengan tulus meminta maaf kepada korban dan driver ojol, terutama dari ShopeeFood, atas kejadian 3 Juli pukul 21.30. Saya sangat menyesal dan siap menghadapi konsekuensi sesuai hukum,” katanya.
Polisi juga mengonfirmasi bahwa kasus ini kini masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Takbirdha dan dua anggota keluarganya atas dugaan penganiayaan dan perusakan fasilitas umum.
Baca Juga: Jawa Pos Bantah Punya Utang Dividen Rp 54,5 M ke Dahlan Iskan: Semua Sudah Sesuai RUPS
Selain itu, korban perempuan mengalami luka ringan akibat dijambak dan ditarik, menurut laporan kepolisian.
Menurut Kapolresta Sleman, insiden bermula ketika driver ojol datang terlambat mengantar makanan sekitar lima menit karena kemacetan akibat kirab budaya.
Ketegangan memuncak dan berujung tindakan kasar terhadap pacar driver tersebut.
Aksi kekerasan itu kemudian memicu solidaritas massal dari sesama driver ojol yang mendatangi lokasi dan Polresta Sleman, hingga terjadi perusakan mobil patroli.
Permintaan maaf publik dari Takbirdha mendapat respons beragam: ada yang menghargai keberaniannya mengakui kesalahan, namun banyak pula yang menuntut proses hukum yang adil dan transparan.
Kapolresta menegaskan bahwa semua pelaku harus bertanggung jawab. Takbirdha menyatakan siap menjalani proses hukum dan menerima konsekuensi, sekaligus berharap situasi segera kembali kondusif.
Kasus ini mengingatkan publik bahwa konflik kecil, seperti keterlambatan lima menit bisa meluas jika tidak diatasi dengan komunikasi dan empati.
Semoga terjadi penegakan hukum yang adil, serta mendorong mediasi untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah