Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Viral Gaji Pensiunan Naik 12 Persen dan Rapel Cair Februari 2026, TASPEN Kediri Tegaskan Faktanya Berbeda

Dara Shauqy Hadiwijaya • Selasa, 3 Februari 2026 | 19:20 WIB

Viral gaji pensiunan naik 12 persen dan rapel cair 2026, TASPEN Kediri pastikan belum ada keputusan resmi pemerintah.
Viral gaji pensiunan naik 12 persen dan rapel cair 2026, TASPEN Kediri pastikan belum ada keputusan resmi pemerintah.

RADAR TULUNGAGUNG – Isu gaji pensiunan naik 12 persen dan rapel cair pada awal 2026 ramai beredar di media sosial dan grup percakapan. Video viral menyebut pemerintah sudah menetapkan kenaikan gaji pensiunan 2026 sebesar 12 persen, disertai kabar rapelan dibayarkan diam-diam. Informasi ini memicu banyak pensiunan mengecek rekening dan mendatangi bank.

Narasi soal gaji pensiunan naik 12 persen itu juga dikaitkan dengan THR pensiunan 2026 yang disebut aman dan segera cair. Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak bersumber dari pengumuman resmi pemerintah. Angka 12 persen yang beredar ternyata merujuk pada kebijakan lama, bukan keputusan baru tahun 2026.

Klarifikasi TASPEN Soal Kenaikan Gaji Pensiunan 2026

PT TASPEN menegaskan hingga kini belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan pensiun pokok maupun penyesuaian gaji pensiunan 2026. Penegasan ini disampaikan melalui keterangan resmi perusahaan sebagai respons atas maraknya informasi tidak akurat yang beredar di masyarakat.

 

Baca Juga: Viral Dana Rapel Pensiunan Cair Otomatis ke Rekening, Bukan Bansos atau Hadiah? Ini Penegasan Pemerintah dan Cara Cek Resmi di TASPEN

 

TASPEN Kediri menyatakan belum ada penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya. Seluruh kebijakan terkait pensiun sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dan akan diumumkan resmi jika sudah ditetapkan.

Isu Rapel Pensiunan dan Dasar Aturan yang Berlaku

Terkait kabar rapel, TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi pemerintah mengenai pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi tentang rapel cair pada Januari atau Februari 2026 dipastikan tidak benar.

Besaran rapel, jika suatu saat ditetapkan, sangat bergantung pada golongan, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Artinya, tidak semua peserta otomatis menerima nominal maksimal. Saat ini acuan yang masih berlaku adalah PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mulai efektif sejak 1 Januari 2024. Kenaikan dalam aturan itu sudah dibayarkan sebelumnya, bukan tambahan baru tahun ini.

 

Baca Juga: Viral Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Terungkap dan Ada Rapel Cair 1 Februari? TASPEN Kediri Tegaskan Ini Faktanya

 

Imbauan Cek Kanal Resmi dan Status Autentikasi

TASPEN mengimbau para pensiunan agar memeriksa informasi hanya melalui kanal resmi, seperti call center 1500 919, situs resmi, dan akun media sosial terverifikasi. Langkah ini penting agar peserta tidak terpengaruh kabar viral yang menyesatkan.

Perusahaan juga menegaskan komitmen layanan berbasis prinsip 5T: tepat administrasi, tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat tempat. Jika terjadi keterlambatan pembayaran gaji pensiun, penyebab paling umum adalah masalah autentikasi data peserta.

Dengan belum adanya keputusan baru pemerintah, klaim gaji pensiunan naik 12 persen dan rapel cair di awal 2026 tidak terbukti. Pensiunan diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Editor : Dara Shauqy Hadiwijaya
#Gaji Pensiunan #Kenaikan pensiun 2026 #Taspen Kediri #THR pensiunan 2026 #rapel pensiunan