Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Seragam Batik Korpri Jadi Identitas Baru ASN, Wajib Dipakai Setiap Kamis untuk Perkuat Persatuan Nasional

Novica Satya Nadianti • Senin, 9 Februari 2026 | 14:00 WIB

Seragam batik Korpri wajib dipakai ASN setiap Kamis. Kebijakan ini bertujuan memperkuat persatuan ASN dan identitas pelayanan publik.
Seragam batik Korpri wajib dipakai ASN setiap Kamis. Kebijakan ini bertujuan memperkuat persatuan ASN dan identitas pelayanan publik.

JAKARTA - Kebijakan penggunaan seragam batik Korpri bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan aturan pemakaian secara rutin setiap Kamis. Kebijakan ini tidak hanya sekadar pengaturan pakaian dinas, tetapi juga disebut sebagai langkah strategis memperkuat persatuan dan identitas ASN di seluruh Indonesia.

Penerapan seragam batik Korpri tersebut berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketentuan ini mengacu pada surat edaran pemerintah yang menegaskan penggunaan batik Korpri sebagai simbol kesatuan pegawai negara.

Penggunaan seragam batik Korpri dinilai memiliki makna strategis karena menyangkut lebih dari 6,5 juta ASN yang tersebar di 643 instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri. ASN sendiri berperan sebagai mesin birokrasi utama dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

Seragam ASN Sebagai Simbol Persatuan

Dalam dokumen resmi kebijakan tersebut, tujuan utama penerapan batik Korpri adalah memperkuat persatuan ASN. Pemerintah menilai keberagaman budaya, kebiasaan kerja, hingga karakter organisasi di berbagai instansi berpotensi menimbulkan sekat antar lembaga.

Melalui penggunaan seragam yang sama, pemerintah berupaya menghapus ego sektoral dan membangun identitas visual bersama. Batik Korpri diposisikan sebagai simbol yang menyatukan ASN sebagai pelayan negara di bawah lambang Garuda Pancasila.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya menanamkan jiwa korsa atau semangat kebersamaan di kalangan ASN. Pemerintah berharap kesamaan seragam dapat menumbuhkan rasa solidaritas serta memperkuat koordinasi lintas instansi.

Jadwal Penggunaan Batik Korpri ASN

Aturan terbaru menetapkan batik Korpri wajib digunakan ASN setiap hari Kamis. Selain itu, seragam tersebut juga digunakan pada berbagai kegiatan resmi seperti upacara Hari Ulang Tahun Korpri, upacara hari besar nasional, serta pelantikan pejabat ASN.

Penggunaan seragam juga berlaku dalam rapat atau pertemuan resmi yang diselenggarakan Korpri. Dengan jadwal yang terstruktur, pemerintah ingin menciptakan ritme visual yang konsisten di seluruh birokrasi.

Meski demikian, aturan ini tetap memberikan fleksibilitas. Pimpinan instansi diperbolehkan menambah jadwal penggunaan batik Korpri sesuai kebutuhan masing-masing lembaga, selama ketentuan minimal tetap dijalankan.

Upaya Mendorong Kolaborasi ASN

Kebijakan seragam batik Korpri tidak hanya berfokus pada aspek penampilan. Pemerintah menilai penggunaan identitas visual yang sama dapat menjadi sarana mendorong kolaborasi antarinstansi.

Keseragaman dinilai mampu memecah sekat birokrasi yang selama ini sering muncul akibat perbedaan budaya kerja antar lembaga. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menumbuhkan rasa bangga ASN terhadap profesinya sebagai pelayan publik.

Pemerintah menekankan bahwa ASN merupakan wajah negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, simbol persatuan melalui seragam dianggap penting dalam memperkuat citra institusi pemerintahan.

Instrumen Penguatan Budaya Kerja ASN

Lebih dari sekadar aturan pakaian, kebijakan seragam batik Korpri disebut sebagai instrumen penguatan budaya kerja ASN. Pemerintah berharap simbol tersebut mampu menanamkan nilai nasionalisme dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Penggunaan seragam yang sama diyakini dapat menjadi pengingat visual bahwa ASN berasal dari latar belakang instansi berbeda, namun memiliki tujuan yang sama dalam melayani masyarakat dan menjaga persatuan bangsa.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih solid, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Seragam batik Korpri diharapkan menjadi simbol kebersamaan yang memperkuat peran ASN dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Editor : Novica Satya Nadianti
#Seragam Batik Korpri #PNS dan PPPK #BKN #Pakaian Dinas ASN #asn