Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Gaji ke-13 Pensiunan 2026 Disebut Cair Juni Lewat PT Taspen, Ini Klarifikasi Resmi TASPEN soal Kenaikan dan Rapelan Pensiun

Dyah Wulandari • Jumat, 8 Mei 2026 | 22:40 WIB
Gaji ke-13 pensiunan 2026 disebut cair Juni. TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi soal kenaikan dan rapelan pensiun. (pinterest)
Gaji ke-13 pensiunan 2026 disebut cair Juni. TASPEN tegaskan belum ada keputusan resmi soal kenaikan dan rapelan pensiun. (pinterest)

JAKARTA– Isu mengenai gaji ke-13 pensiunan 2026 kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah kanal YouTube menyebut pencairan akan dilakukan mulai Juni 2026 melalui PT Taspen berdasarkan PMK Nomor 13 Tahun 2026.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pemerintah telah menerbitkan aturan terbaru terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan. Informasi itu menyebut pencairan gaji ke-13 pensiunan 2026 akan dilakukan pada pertengahan tahun dan disalurkan melalui PT Taspen untuk pensiunan PNS.

Selain itu, narasi yang beredar juga mengaitkan pencairan tersebut dengan isu rapelan dan kemungkinan kenaikan pensiun pokok, sehingga memicu banyak pertanyaan dari para pensiunan.

Baca Juga: Wuling Confero 2026 Makin Menarik, MPV Keluarga Murah dengan Kabin Super Lega dan Fitur Lengkap Ini Dibanderol Mulai Rp190 Jutaan

TASPEN Tegaskan Belum Ada Keputusan Kenaikan Pensiun

Menanggapi kabar yang beredar, PT TASPEN Kediri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI-Polri, maupun penerima tunjangan negara lainnya.

Pernyataan resmi tersebut dirilis pada 17 November 2025 sebagai respons atas beredarnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Wuling Confero 2026 Tampil Modern dengan Kabin Super Lega, MPV Murah Ini Punya Fitur Lengkap dan BBM Irit

TASPEN menjelaskan bahwa seluruh kebijakan mengenai pensiun merupakan kewenangan pemerintah dan akan diumumkan secara resmi apabila sudah ditetapkan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum memiliki dasar resmi.

Rapelan Gaji Pensiunan Belum Ada Instruksi Resmi

TASPEN juga memastikan belum ada instruksi resmi dari pemerintah terkait pembayaran rapelan gaji pensiunan. Dengan demikian, informasi mengenai pencairan rapelan dalam nominal tertentu yang beredar luas dipastikan tidak benar.

Baca Juga: Wuling Confero Masih Jadi MPV Favorit Keluarga Indonesia, Kabin Super Lega dan Fitur Lengkap Dibanderol Mulai Rp180 Jutaan

Besaran rapel, apabila nantinya ditetapkan, juga sangat bergantung pada banyak faktor seperti golongan, masa kerja, serta regulasi yang berlaku. Artinya, tidak semua pensiunan akan menerima nominal yang sama atau maksimal seperti yang sering diklaim di media sosial.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan janda/dudanya, penyesuaian pensiun memang berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun hingga pertengahan Desember 2025, belum ada keputusan baru mengenai kenaikan pensiun pokok maupun pembayaran rapelan.

Imbauan Cek Informasi Lewat Kanal Resmi

TASPEN mengimbau para pensiunan dan keluarganya agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar viral, termasuk soal gaji ke-13 pensiunan 2026.

Baca Juga: Infinix GT 30 Pro Snapdragon Gaming Murah? Ini Fakta Spek dan Performa Aslinya

Informasi valid dapat diperoleh melalui Call Center TASPEN 1500 919, akun media sosial resmi TASPEN, maupun situs resmi perusahaan.

Selain itu, TASPEN menegaskan komitmennya dalam pelayanan melalui prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Dengan demikian, masyarakat diminta membedakan antara informasi resmi mengenai gaji ke-13 yang memiliki dasar regulasi dengan isu kenaikan pensiun atau rapelan yang hingga kini belum diputuskan pemerintah.

Baca Juga: Wuling Confero Tampil Makin Modern, MPV Keluarga dengan Kabin Super Lega dan Fitur Premium Ini Dibanderol Mulai Rp230 Jutaan

Editor : Dyah Wulandari
#Pensiunan PNS #gaji ke-13 pensiunan #rapelan pensiun #PT TASPEN #kenaikan pensiun