JAKARTA - Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online dapat dilakukan tanpa datang ke kantor cabang. Dalam tutorial di kanal YouTube Coin, peserta diperlihatkan tahapan pengajuan melalui Lapak Asik hingga saldo masuk ke rekening.
Sebelum mengajukan klaim, peserta perlu memastikan akun BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Status tersebut dapat dicek melalui aplikasi JMO dengan masuk ke menu Jaminan Hari Tua (JHT), kemudian memilih menu cek saldo.
Dalam video tersebut, saldo berwarna abu-abu disebut menunjukkan nomor KPJ sudah tidak aktif. Sementara itu, warna hijau menunjukkan saldo masih aktif.
Peserta juga perlu memastikan pembayaran iuran terakhir sudah lebih dari satu bulan. Dengan dua kondisi tersebut terpenuhi, peserta dapat melanjutkan proses klaim saldo JHT.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Ini Syarat dan Tahapan Pencairannya
Klaim JHT melalui Lapak Asik
Aplikasi JMO sebenarnya memiliki menu klaim JHT. Namun, dalam contoh yang ditampilkan, saldo JHT pemilik kanal lebih dari Rp15 juta sehingga proses klaim tidak dilanjutkan melalui menu tersebut.
Pemilik kanal kemudian menggunakan browser di ponsel untuk mengakses layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Setelah mencari "Lapak Asik BPJS" melalui Google, peserta dapat membuka situs layanan tersebut dan memilih menu pengajuan klaim.
Pada tahap awal, peserta akan melihat persyaratan pengajuan. Salah satu contoh kondisi yang disebut dalam video adalah peserta yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan.
Baca Juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa ke Kantor, Ini Tahapannya
Jika sesuai dengan kondisi peserta, proses dapat dilanjutkan dengan menyetujui persyaratan. Berikutnya, peserta mengisi data pribadi, termasuk alasan klaim, nomor KPJ, serta mengunggah foto e-KTP dan foto diri.
Untuk pengajuan karena berhenti bekerja, jenis layanan yang dipilih adalah klaim JHT. Peserta kemudian mencentang pilihan video call dan memilih jadwal konfirmasi yang tersedia.
Dalam contoh video, pengajuan dilakukan pada 4 Juli 2026. Jadwal video call paling awal yang muncul adalah 9 Juli 2026.
Data, dokumen, dan proses video call
Pada tahap berikutnya, peserta diminta mengisi data tambahan. Data tersebut mencakup alamat domisili, alamat lengkap, kode pos, serta nomor ponsel aktif yang terhubung dengan WhatsApp.
Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya
Nomor tersebut digunakan untuk menerima kode verifikasi. Setelah nomor berhasil diverifikasi, peserta dapat memasukkan nama bank, nama pemilik rekening, serta NPWP jika memilikinya.
Peserta kemudian masuk ke tahap unggah dokumen pendukung. Dokumen yang disebut dalam video antara lain foto kartu BPJS Ketenagakerjaan dan surat pengunduran diri.
Jika memiliki NPWP, dokumen tersebut juga dapat diunggah. Sementara peserta yang tidak mempunyai NPWP tidak perlu mengisi bagian tersebut.
Ada pula tahap pilihan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah pencairan. Tahap ini bersifat opsional. Peserta dapat memilih bersedia atau tidak untuk kembali menjadi peserta.
Baca Juga: Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Begini Alur Pengajuan hingga Saldo Masuk
Setelah seluruh data diisi, peserta masuk ke tahap pemeriksaan ulang. Pemilik kanal menyarankan agar data diperiksa dengan teliti, terutama nama bank dan nomor rekening.
Setelah data disimpan dan persetujuan diberikan, peserta memperoleh nomor pengajuan untuk sesi video call. Peserta juga menerima email dari BPJS Ketenagakerjaan yang berisi nomor pengajuan Lapak Asik.
Saat video call berlangsung, peserta diminta mengonfirmasi data dan menunjukkan wajah, KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta surat pengunduran diri.
Status pengajuan kemudian dapat dipantau melalui aplikasi JMO. Caranya dengan membuka menu JHT dan memilih Lacak Klaim JHT.
Baca Juga: Cara Mencairkan JHT lewat JMO, Ini Syarat dan Langkah Pengajuannya
Dalam pengalaman yang dibagikan pada video, proses awalnya menunjukkan tahap unggah dokumen dan kemudian berlanjut ke verifikasi dokumen. Setelah itu, proses masuk ke verifikasi perusahaan dan pembayaran.
Pemilik kanal menyebut proses verifikasi dengan perusahaan berlangsung hingga 14 Juli 2026. Pada 15 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan mulai mentransfer pembayaran ke rekening bank.
Pada hari yang sama, pemilik kanal menerima email bahwa pembayaran klaim JHT telah berhasil ditransfer. Saldo tersebut kemudian dicek dan disebut sudah masuk ke rekening.
Pengalaman tersebut menjadi gambaran tahapan cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan online, mulai dari memastikan status kepesertaan, mengajukan melalui Lapak Asik, menjalani video call, memantau status di JMO, hingga menerima pembayaran.
Editor : Muhammad Tafrihatu Zaidan Al AkhbariSumber : Seputar Coin\