TULUNGAGUNG – Rencana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru belum bisa disebut menjadi solusi pamungkas. Mengingat, pengadaannya tidak sebanding dengan jumlah guru pensiun dengan status pegawai negeri sipil (PNS) di Tulungagung, yang mencapai 25 hingga 30 guru setiap bulannya. Bahkan, setiap tahun ada 300 guru yang purnatugas.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Syaifudin Juhri mengatakan, setiap bulan ada tenaga pengajar atau guru dengan status PNS yang pensiun dari tugas mengajarnya. Berdasarkan data, diketahui rata-rata jumlah guru pensiun setiap bulannya mencapai 25 hingga 30 guru. “Guru pensiun itu ada saja setiap bulannya. Kalau untuk rata-rata setiap bulannya itu di angka 25 hingga 30 guru yang pensiun,” jelasnya.
Diketahui, guru yang pensiun dari tugas mengajarnya ini disebabkan berbagai hal, seperti habisnya masa tugas atau meninggal. Mengacu pada ketentuan pasal 30 ayat 4 UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, berisi bahwa guru dengan status PNS dinyatakan pensiun jika telah mencapai batas usia pensiun yakni 60 tahun. “Ya entah itu pensiun karena habis masa tugasnya atau meninggal dunia,” ucapnya.
Dengan banyaknya jumlah guru pensiun tersebut, setiap tahunnya jumlah guru PNS yang pensiun diprediksi mencapai 300 orang. Menurutnya, adanya hal tersebut membuat guru PNS yang bertugas semakin menipis. Pasalnya, kini pengangkatan guru ASN sudah beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kalau guru PNS ya menipis, karena pensiun dan karena PNS diganti dengan PPPK,” paparnya.
Meski telah berganti status pengangkatan menjadi PPPK, jumlah guru ASN tidak banyak berubah. Sebab, jumlah guru PNS yang pensiun dengan pengangkatan guru PPPK tidak sebanding. Artinya, hal ini membuat jumlah guru ASN yang mengajar semakin menipis sehingga masih mengandalkan guru tidak tetap (GTT) untuk mengisi kebutuhan tersebut. “Ya karena antara yang pensiun diisi oleh PPPK itu juga tidak sebanding. Jadi ya tetap membutuhkan GTT,” tutupnya. (ziz/c1/rka)
Editor : Dharaka R. Perdana