Trenggalek - Puluhan warga Desa Senden, Kecamatan Kampak kemarin (13/2) mendatangi Mapolsek Kampak. Hal tersebut terjadi lantaran ada peristiwa baku hantam di wilayah Dusun Balang, Desa Senden, Kecamatan Kampak tersebut. Kini kasus tersebut masih didalami pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek ini, peristiwa baku hantam tersebut terjadi sekitar pukul 06.00. Saat itu pelaku S, 53, warga Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek mendatangi rumah korban TH, 54 yang saat itu sedang menyapu halaman. Tanpa sebab yang pasti keduanya cekcok, hingga S melayangkan bogem mentah ke TH. "Akibat terkena bogem mentah itu TH mengalami luka memar di bagian wajah," ungkap salah seorang warga Kampak yang berada di lokasi Mujiat.
Dia melanjutkan, penyebab kejadian tersebut belum bisa dipastikan. Namun dugaan sementara pelaku S merasa cemburu terhadap korban TH. Hal tersebut lantaran pelaku S saat ini tengah memadu kasih dengan TN yang merupakan mantan istri dari korban. Sebelum kejadian tersebut TN datang ke rumah korban dengan alasan ingin menjenguk anak hasil hubungan terdahulu. "Mungkin hal itu yang membuat pelaku cemburu hingga berbuat nekat seperti itu," katanya.
Hal tersebut diakui Kapolsek Kampak AKP Andi Salbi. Setelah kejadian tersebut dan diketahui warga, baik pelaku, korban dan wanita yang diduga menjadi biang keladi di bawa ke Mapolsek. Tujuannya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dan tidak berbuntut panjang. Sedangkan korban, langsung dibawa ke Puskesmas Kampak untuk mendapatkan perawatan. "Korban juga menjalani visum, sebab kami akan memproses kejadian tersebut seperti hukum yang berlaku," imbuhnya.
Untuk itu saat ini polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut. Sedangkan untuk proses penyelesaian, saat ini polisi masih mencari jalan tengah, untuk mencari penyelesaian terbaik antar semua pihak. Kendati demikian dalam proses penyelesaiannya polisi tetap berpedoman akan kaidah hukum yang berlaku. Namun jika proses penyelesaian di polsek menjalani titik bukti, maka kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres untuk tahapan selanjutnya.(jaz/rka) Editor : Aburizal Sulthon Hakim