TULUNGAGUNG - Ribuan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali padati Jalan Jayeng Kusuma Desa Ngujang Kedungwaru tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung pada Kamis (11/1/2024).
Pasalnya pada waktu yang sama, sidang pra peradilan lanjutan beragenda penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Diketahui putusan sidang pra peradilan atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak akan diputuskan pada Jumat (12/1/2024).
Berdasarkan pantauan, ribuan pesilat yang berasal dari Kabupaten Tulungagung, Blitar, Trenggalek dan Kediri kembali memadati jalan jalur provinsi tepat di depan Kantor PN Tulungagung.
Ribuan pesilat tersebut berdatangan untuk mengetahui hasil dari sidang pra peradilan lanjutan atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih pencak di Ngunut beberapa waktu lalu.
Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) PSHT Cabang Tulungagung, Nur Indah mengatakan, sidang pra peradilan lanjutan ini beragendakan penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak.
Yang mana penyerahan tersebut dilakukan dengan cara dibacakn oleh pihak pemohon dan termohon.
Dibacanya penyerahan kesimpulan ini, lanatarn kedua belah pihak setuju untuk membacakan.
Dimana kesimpulan ini ditujukan untuk hakim yang memeriksa berdasarkan sidang pertama, pemeriksaan saksi/bukti hingga penyerahan kesimpulan yang dilakukan pada hari ini.
"Kesimpulan ini kami berikan untuk menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan melalui sidang putusan yang akan dilakukan pada Jumat (11/1/2024) besok," jelasnya pada Kamis (11/1/2024).
Pada sidang pra peradilan lanjutan ini, pihaknya tetap konsisten untuk mengawal kesalahan dalam penetapan tersangka oleh Polres Tulungagung atas kasus pelajar meninggal usai berlatih silat di Ngunut beberapa waktu lalu.
Menurutnya penetapan tersangka harus melalui proses sesuai dengan aturan formil yang berlaku.
Tak hanya itu, pihaknya janggal akan tanggal penetapan tersangka, penangkapan hingga penahanan yang dilakukan secara bersamaan pada Jumat (22/11/2023). Bahkan proses wawancara saksi dan pembuatan BAP terhitung kurang dari 12 jam.
"Mulai wawancara sampai pembuatan BAP itu mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, yang berarti prosesnya tidak sampai 12 jam, menurut kami ini sangat janggal," ungkapnya.
Belum lagi, pihaknya menyoroti apabila pihak RSUD dr. Iskak belum menyerahkan hasil otopsi terhadap korban kepada pihak kepolisian pada saat penetapan tersangka kasus tersebut.
Diketahui, hasil otopsi baru keuar tertanggal 23 November 2023 sehingga pihaknya menilai Polisi tergesa-gesa dalam penetapan tersangka.
“Kesimpulan kami tetap, bahwasannya penetapan tersangka DAR atas kasus ini tidak sah,” paparnya.
Meski hasil putusan akan dibacakan pada Jumat (12/1), pihaknya telah mempercayakan kepada keputusan hakim. Apabila keputusan hakim tidak sesuai dengan kesimpulan yang diberikan, pihaknya akan mengikuti proses sidang pidananya.
Namun, apabila tuntutannya terpenuhi maka penetapan DAR tidak sah dan harus segera dibebaskan.
"Ini menyangkut nasib seseorang, jadi tidak bisa asal menetapkan tersangka. Kita lihat saja besok hasilnya seperti apa, karena hasil sidang ini final, apapun hasilnya kami terima," pungkasnya.
Sementra itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Kamis (11/1/2024) masih banyak pesilat yang hadir untuk memberikan dukungan moral terhadap sidang pra peradilan lanjutan atas kasus meninggalnya pelajar usai berlatih silat.
Dukungan tersebut ditujukan kepada DAR (26) warga Desa/Kecamatan Ngunut seorang pelatih pencak silat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Adapun pada Jumat (12/1/2024) diprediksi akan menjadi hari puncak lantaran pada hari itu akan menjadi hari dimana putusan sidang pra peradilan ditentukan.
Kemudian untuk antisipasi, pihaknya akan melakukan pengamanan secara penuh di Kantor PN Tulungagung.
"Hari ini agenda sidangnya penyerahan kesimpulan. Pengamanan akan terus kami lakukan agar sidang berjalan aman dan lancar, serta tidak adanya gangguan Kamtibmas atas kehadiran ribuan pesilat ini," jelasnya, Kamis (11/1/2024).
Lalu untuk pengamanan yang akan dilakukan, pihaknya akan mempersiapkan sebanyak 900 personel serta beberapa personil tambahan bantuan dari Polda Jatim dan Polres Kediri Kota.
Tak hanya itu, pihaknya sempat memasang kawat melingkar di area depan Kantor PN Tulungagung pada Kamis (11/1/2024) untuk antisipasi timbulnya gejolak.
Diketahui, pihak Polres Kediri Kota membawa satu ekor anjing K9 sebagai langkah pengendalian massa apabila kondisi gejolak tak terbendung. Yang mana tujuannya untuk memastikan berjalannya sidang aman dan lancar.
Bahkan kondisi jalan di jalur provinsi ini pun masih dapat digunakan oleh pengguna jalan lainnya.
"Hari ini tidak ada gejolak apapun, semuanya aman lancar, mereka (Pesilat) juga tertib mengikuti arahan dari kami dan membubarkan diri secara tertib," pungkasnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra