RADAR TULUNGAGUNG - Dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) terjadi di Tulungagung.
Polisi telah menahan terduga pelaku yaitu pria berinisial AIA (26) yang merupakan warga Sumatera Selatan.
Dugaan kasus pencabulan ini terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Ngunut.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdi menyebut terduga pelaku merupakan pembina santri atau bapak kamar di ponpes tersebut.
Sampai saat ini sebanyak 7 orang korban telah diperiksa.
Semuanya membenarkan bahwa AIA telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan tersebut.
Dari ketujuh korban itu, satu diantaranya bahkan mengaku telah disodomi oleh pelaku.
“Dari hasil keterangan tersangka, korban masih mungkin bertambah. Ada 12 korban menurut pengakuan tersangka,” ungkap Taat.
Taat melanjutkan para korban berumur antara 8-12 tahun dengan jenis kelamin laki-laki semua.
Pelaku bisa melakukan itu karena perannya sebagai bapak kamar di Ponpes.
Dengan status bapak kamar, modus operandinya terjadi pada malam hari saat santri tidur.
AIA memaksa para santri untuk melakukan apa yang dia inginkan.
Aksi bejat ini menurut pengakuan AIA telah dilakukan mulai bulan Maret 2024 - Maret 2025.
“Ada pengancaman terhadap para santri. Sehingga banyak korban yang ketakutan dan kemudian terpaksa,” jelas Taat.
Sedangkan kasus ini terungkap saat para korban libur dari Ponpes.
Ketika dirumah, para korban yang merasakan tekanan psikis yang begitu besar menyampikan apa yang telah mereka alami ke orang tua masing-masing.
Orang tua para korban pun langsung melapor ke Polres Tulungagung atas apa yang dialami anaknya.
“Orang tua juga melihat perilaku anaknya berbeda. Disitu kemudian ditanya putranya adan akhirnya berceritalah,” katanya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada kamis (17/4) pagi.***
Editor : Mukhamad Zainul Fikri