Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sempadan Kali Ngrowo Tulungagung Wajib Diperuntukkan Bagi PKL, Plt Kepala DLH: Maksimal 20 Persen

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:05 WIB

 

Pengguna jalan melintas di kawasan kuliner Pinka yang sedang dalam proses penataan. (LESTARI UNTUK RADAR TULUNGAGUNG)
Pengguna jalan melintas di kawasan kuliner Pinka yang sedang dalam proses penataan. (LESTARI UNTUK RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG - Skema penataan kawasan kuliner Pinka Tulungagung terus digodok lintas sektor.

Salah satu yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan lahan ruang terbuka hijau (RTH) di sempadan Sungai Ngrowo sebagai salah satu lahan bagi para pedagang kali lima (PKL) Tulungagung .

Baca Juga: Pertemuan Lintas Sektor Membahas Pinka Tulungagung Temukan Kesepakatan, Pedagang Harus Membuat Ini

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung menilai rencana ini bisa saja direalisasikan. Tapi, seluruh pihak yang terkait, utamanya para pedagang, wajib menaati ketentuan yang didasarkan pada pelestarian lingkungan hidup.

"Artinya sejak kita izin ke pemerintah pusat untuk menggunakan tanah itu, diizinkan untuk RTH. Terkait dengan perkembangan, sekarang memang banyak masyarakat kita memanfaatkan itu untuk berdagang. Ini juga perlu kita akomodasi. Bagaimanapun untuk ekonominya ada.," kata Plt Kepala DLH Tulungagung, M Makrus Mannan, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Penataan Pinka Belum Tuntas 100 Persen, Pemkab Tulungagung Wajib Lakukan Ini

Dia menambahkan, kondisi taman atau RTH di sepanjang sempadan Sungai Ngrowo saat ini memang perlu penanganan. Perlu penataan agar RTH bisa berfungsi optimal, yakni sebagai penunjang ekologi.

Selain itu, RTH juga bisa difungsikan sebagai area berdagang PKL Pinka begitu dibenahi dan direvitalisasi.

Baca Juga: Yuk Berburu Jajanan Hits yang Wajib Dicoba di Pinka Tulungagung, Siapkan Uang Tunaimu

"Nanti akan kita spot titik ini untuk jualan, ini taman yang tidak bisa diganggu, seperti itu rencana kita. Jadi, kami akan berproses, karena RTH itu lahannya sampai sekarang ini memang tercatat di Kementerian Keuangan dan diserahkan ke BBWS," sebutnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra Setda Tulungagung ini menambahkan, pemkab juga akan mengintensifkan komunikasi dengan pihak BBWS terkait rencana pemanfaatan RTH Sungai Ngrowo sebagai salah satu spot PKL Pinka.

Baca Juga: Surga Rasa Kaki Lima di Tengah Kota Tulungagung, Begini Nasib Wisata Kuliner Pinka

"Jadi nanti ke depan sudah kita gambarkan perencanaan itu. Jadi, tamannya yang ada nanti sebagian akan kita bongkar. Nanti yang masih bagus ya kita fungsikan untuk taman," jelasnya.

Makrus menegaskan dan meminta agar nantinya para pedagang bersikap kooperatif. Salah satunya dengan tak merusak fasilitas RTH  atau vegetasi yang ada di sana.

"Yang paling pokok adalah fungsi tanaman pokoknya, tanaman besarnya. Itu yang kita pertahankan. Saya tidak ingin nanti ada pemotongan pohon, kecuali yang membahayakan, yang memang berumur, akan kita ganti," tegas Makrus.

"Tapi intinya kita tidak mengurangi fungsi RTH-nya. Tetap berfungsi secara ekologis. Kalau taman itu memang di bawah RTH, tentunya itu bisa kita kurangi. Karena memang pembiayaan perawatan taman itu cukup besar juga," sambungnya lagi.

Baca Juga: Kompromi 154 Pedagang di Wisata Kuliner Pinka Tulungagung dengan Pemkab, Muncul Wacana Pembentukan Paguyuban

Untuk diketahui, RTH yang dimaksud berada di sisi kanan dan kiri Sungai Ngrowo. Yaitu dari titik Jembatan Lembu Peteng mengarah ke selatan dan juga utara dengan panjang mencapai sekitar 6,5 kilometer (km).

Dari jumlah itu, 20 persen di antaranya diproyeksikan sebagai lahan bagi PKL menggelar lapaknya.

Makrus mengingatkan bahwa itu merupakan batas maksimal. Tidak dibenarkan jika pedagang ngotot menggelar lapak di luar batas atau ketentuan 20 persen dari total lahan RTH Sungai Ngrowo.

"Tapi spotnya itu bukan spot permanen. Jadi tetap seperti yang sekarang, mereka jualan pakai gerobak, nanti setelah selesai ya dipindah," ujarnya.

Baca Juga: Ngemil Sore di Pinka Tulungagung, Ada Lima Jajanan Pinggir Jalan yang Wajib Kamu Coba

Meski begitu, dia belum dapat memastikan waktu pembangunan. Sebab, pemkab masih perlu memastikan proses perizinan rampung.

Sembari menanti proses administratif, Makrus mengimbau para pedagang segera membentuk paguyuban.

"Kita berusaha secepatnya. Jadi nanti teman-teman sudah dibilangi untuk segera membentuk paguyuban. Nanti saya segera beproses di BBWS. Kalau tahun ini kemungkinan tidak (bisa), karena PAK-nya sudah klir," terangnya****

Editor : Dharaka R. Perdana
#pkl #tulungagung #kali ngrowo #Pinka